Tujuan PBB Didirikan dan Asas PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
14/01/18
Tambah Komentar
PBB merupakan badan organisasi internasional yang melibatkan hampir negara di seluruh dunia. Terdapat sekitar 193 negara anggota PBB menjadikan PBB sebagai organisasi terbesar di dunia. Tentu PBB memiliki fungsi dan peranan yang menjadi landasan dan tujuan didirikan PBB. Apa saja tujuan dibentuknya PBB dan apa saja asas asas PBB? Kali ini akan dibahas mengenai peranan dan tujuan PBB serta asas PBB beserta penjelasannya.
PBB merupakan singkatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Nama resminya adalah United Nations, biasa disingkat UN. Jumlah anggotanya adalah 193 negara di seluruh dunia termasuk juga Indonesia yang bergabung dengan PBB. PBB memiliki fungsi dan tujuan penting, termasuk peran PBB dalam mewujudkan perdamaian dunia dan mendorong kerjasama internasional.
Sejarah PBB dimulai usai Perang Dunia II dimana tanggal berdirinya PBB adalah 24 Oktober 1945. Awalnya tujuan organisasi PBB untuk menjalin kerjasama internasional. Seiring berjalannya waktu fungsi PBB kian meluas ke berbagai aspek. Kini kita bisa melihat peranan PBB di berbagai sektor mulai dari kesehatan, lingkungan, ekonomi, pembangunan, kemanusiaan dan lain-lain.
Tujuan PBB di berbagai bidang ini diwujudkan dengan adanya lembaga dan badan khusus. Contoh organasisi internasional PBB yang ada di bawah naungan PBB misalnya adalah WHO (bidang kesehatan), FAO (bidang pertanian), IMO (bidang kelautan), UNESCO (bidang pendidikan & budaya), World Bank Group (bidang ekonomi) dan lain-lain.
Adanya lembaga PBB membantu mewujudkan tujuan berdirinya PBB. Tentunya dewan khusus PBB memiliki fungsi dan tanggungjawab masing-masing sesuai arahan kerja yang diberikan. Dan secara umum juga ada tujuan pokok PBB berdasarkan asas PBB yang telah disepakati.
1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia
2. Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia
3. Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan
4. Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia
5. Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.
1. Semua anggota mempunyai persamaan derajat dan kedaulatan
2. Setiap anggota akan menyelesaikan segala persengketaan dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan
3. Setiap anggota memberikan bantuan pada PBB sesuai Piagam PBB
4. PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
PBB merupakan singkatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Nama resminya adalah United Nations, biasa disingkat UN. Jumlah anggotanya adalah 193 negara di seluruh dunia termasuk juga Indonesia yang bergabung dengan PBB. PBB memiliki fungsi dan tujuan penting, termasuk peran PBB dalam mewujudkan perdamaian dunia dan mendorong kerjasama internasional.
Sejarah PBB dimulai usai Perang Dunia II dimana tanggal berdirinya PBB adalah 24 Oktober 1945. Awalnya tujuan organisasi PBB untuk menjalin kerjasama internasional. Seiring berjalannya waktu fungsi PBB kian meluas ke berbagai aspek. Kini kita bisa melihat peranan PBB di berbagai sektor mulai dari kesehatan, lingkungan, ekonomi, pembangunan, kemanusiaan dan lain-lain.
Tujuan PBB di berbagai bidang ini diwujudkan dengan adanya lembaga dan badan khusus. Contoh organasisi internasional PBB yang ada di bawah naungan PBB misalnya adalah WHO (bidang kesehatan), FAO (bidang pertanian), IMO (bidang kelautan), UNESCO (bidang pendidikan & budaya), World Bank Group (bidang ekonomi) dan lain-lain.
Adanya lembaga PBB membantu mewujudkan tujuan berdirinya PBB. Tentunya dewan khusus PBB memiliki fungsi dan tanggungjawab masing-masing sesuai arahan kerja yang diberikan. Dan secara umum juga ada tujuan pokok PBB berdasarkan asas PBB yang telah disepakati.
Tujuan PBB
PBB memiliki tujuan pokok utama yang dituju dari berdirinya organisasi PBB ini. Berikut 5 tujuan utama dari terbentuknya PBB selengkapnya.1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia
2. Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia
3. Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan
4. Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia
5. Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.
Asas PBB
PBB memiliki asas asas tertentu yang harus dijalankan oleh tiap anggota PBB sebagai landasan dari organisasi PBB. Berikut 4 asas PBB selengkapnya.
1. Semua anggota mempunyai persamaan derajat dan kedaulatan
2. Setiap anggota akan menyelesaikan segala persengketaan dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan
3. Setiap anggota memberikan bantuan pada PBB sesuai Piagam PBB
4. PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Nah itulah artikel mengenai tujuan PBB didirikan serta fungsi PBB, peranan PBB dan asas PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa selengkapnya. Secara umum PBB memiliki tujuan untuk menjalin kerjasama internasional, menegakkan HAM dan menjaga perdamaian dunia.
Belum ada Komentar untuk "Tujuan PBB Didirikan dan Asas PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)"
Posting Komentar