Tugas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Tugas BPUPKI - BPUPKI adalah badan yang dibentuk pemerintahan Jepang untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Singkatan BPUPKI adalah Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Terdapat tugas-tugas BPUPKI yang harus dijalankan badan ini.

BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu Junbi Chosakai. Badan ini dibentuk oleh pemerintahan Jepang sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan proses proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Anggota BPUPKI berjumlah 62 orang. Adapun ketua BPUKI adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan wakil ketua BPUPKI adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio yang merupakan perwakilan Jepang. Selain keanggotaan, juga ada badan tata usaha dengan 60 anggota yang mendukung BPUPKI.

(baca juga teks pembukaan UUD 1945)

Pada akhirnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai ganti BPUPKI, dibentuklah PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI menggantikan tugas BPUPKI untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia.

Lantas apa saja tugas-tugas BPUKI sewaktu pertama kali dibentuk? Di bawah ini akan dibahas mengenai tugas-tugas BPUKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan penjelasan lengkapnya.

(baca juga biografi Soekarno lengkap)

Tugas BPUPKI

Tugas BPUPKI


Berikut akan dijelaskan mengenai apa tugas BPUPKI, baik tugas utama BPUPKI maupun tugas BPUPKI berdasarkan sidang.

Tugas Utama BPUPKI


Tugas BPUPKI yang utama adalah untuk mempelajari serta menyelidiki hal hal penting yang berhubungan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan dan berbagai hal yang diperlukan menyangkut usaha pembentukan negara Indonesia serta mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia..

Tugas BPUKI Berdasarkan Sidang :


Selain tugas utama BPUKI, terdapat tugas-tugas BPUPKI lainnya yang diputuskan berdasarkan hasil sidang BPUKI. Tugas-tugas tambahan ini juga bertujuan untuk memenuhi tugas utama BPUPKI yang sudah disebutkan sebelumnya.

  • Membahas dan merancang dasar negara.
  • Setelah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
  • Membentuk panitia kecil yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggotanya.
  • Membantu panita sembilan bersama panita kecil.
  • Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Nah demikian pembahasan sejarah mengenai tugas-tugas BPUPKI beserta penjelasannya. Tugas-tugas Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut memegang peranan penting dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.

Belum ada Komentar untuk "Tugas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)"

Posting Komentar